/ Feb 12, 2025
Trending
Surabaya, 6 Januari 2025 – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur mendukung pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian mendalam oleh F-PKB.
Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan (dapil) Madura, Nur Faizin, menyatakan bahwa Fraksi PKB menaruh harapan besar pada BPR Jatim untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur. Menurutnya, langkah ini akan mempermudah masyarakat mengakses layanan perbankan, sejalan dengan kewajiban Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) sesuai undang-undang.
“Kami mendorong BPR Jatim untuk tidak hanya sekadar menyesuaikan nomenklatur sesuai regulasi, tetapi juga menjadi instrumen yang mendukung intermediasi perbankan. Terutama dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, seperti UMKM dan pertanian,” ujar Faizin dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim, Senin (6/1).
Faizin menambahkan, Raperda ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial, baik melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, maupun kesejahteraan masyarakat.
Fokus pada Sektor UMKM, Pertanian, dan Nelayan
Fraksi PKB meminta PT BPR Jatim untuk memprioritaskan akses permodalan yang lebih ramah bagi UMKM, petani, nelayan, dan sektor riil lainnya. Selain itu, pihaknya menyoroti pentingnya langkah antisipasi terhadap gejala non-performing loan (NPL) serta dinamika perekonomian nasional dan global.
Faizin juga menyoroti penurunan pertumbuhan sektor primer, khususnya pertanian, di Jawa Timur dalam 10 tahun terakhir. “Sektor ini memiliki kontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja, tetapi justru mengalami pertumbuhan negatif dalam PDRB Jatim. Bahkan lebih tinggi dibandingkan sektor manufaktur,” ungkapnya.
Akibatnya, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di Jawa Timur masih rendah. Oleh karena itu, Fraksi PKB berharap pengesahan Raperda ini dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan yang lebih inklusif untuk meningkatkan nilai NTP dan NTN di provinsi tersebut.
Optimisme terhadap Peran BPR Jatim
Dengan disahkannya Raperda ini, F-PKB optimistis PT BPR Jatim akan berperan lebih besar dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan mengatasi tantangan permodalan di Jawa Timur.
“Kami berharap BPR Jatim mampu menghadirkan solusi konkret bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, dan sektor lainnya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkas Faizin.
Pengesahan Raperda ini menjadi langkah strategis untuk mendorong BPR Jatim agar lebih aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif di Jawa Timur.