/ Jul 18, 2025
Trending
Surabaya – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Multazamudz Dzikri, menegaskan bahwa perjuangan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim bukan hanya sekadar wacana. Fraksi PKB telah secara resmi mengajukan surat usulan pembentukan pansus kepada Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, terkait kasus kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar yang terjadi di Kantor Cabang Bank Jatim Jakarta.
“Surat usulan Pansus Bank Jatim sudah kami usulkan ke Pimpinan DPRD Jatim. Prosedurnya memang begitu, nanti dari pimpinan akan dibahas di Banmus dan dilanjutkan ke Paripurna untuk disetujui atau tidak oleh anggota yang lain,” ujar Multazam, Senin (14/4/2025).
Politisi asal Dapil Pasuruan-Probolinggo itu berharap masyarakat turut mendukung langkah fraksinya. Ia menilai, kasus ini menyangkut penyelamatan uang rakyat Jawa Timur sekaligus menjaga nama baik Bank Jatim sebagai BUMD milik daerah.
Multazam mengungkapkan bahwa hingga saat ini surat usulan pembentukan Pansus masih dalam tahap pembahasan di tingkat pimpinan DPRD Jatim. Ia mendesak agar pimpinan segera menindaklanjuti proses tersebut.
“Hari ini suratnya sudah di pimpinan, terakhir infonya akan dirapatkan dulu di level pimpinan DPRD Jatim. Kami berharap pimpinan segera menyetujui dan menindaklanjuti surat usulan Pansus. Terhitung sudah seminggu surat dimasukkan,” jelasnya.
Ia menilai pembahasan kasus kredit fiktif selama ini masih terlalu lemah dan hanya terbatas di internal Komisi C. Oleh karena itu, Fraksi PKB mendorong pembentukan pansus agar kasus ini bisa menjadi perhatian kolektif DPRD Jatim dan ditindaklanjuti melalui forum resmi paripurna.
“Kenapa kami ngotot Pansus? Karena kami ingin masalah ini juga menjadi perhatian anggota DPRD lainnya, bukan hanya dibahas di komisi. Dengan begitu, posisinya lebih kuat dalam melakukan penyelidikan mendalam,” tegas dragon222 .
Multazam juga mengungkapkan bahwa rapat terakhir antara Bank Jatim dan Komisi C meninggalkan banyak tanda tanya. Beberapa data penting yang diminta oleh Komisi C untuk menelusuri kinerja pegawai Bank Jatim tak kunjung diberikan.
“Bagi saya, rapat terakhir Bank Jatim dengan Komisi C masih menyisakan misteri. Ada beberapa permintaan data yang belum bisa diberikan bahkan sampai hari ini,” katanya.
Tak hanya itu, Multazam juga menyoroti proses seleksi pimpinan Bank Jatim Cabang Jakarta yang dianggap janggal. Ketidakhadiran Direktur Keuangan Bank Jatim, Edi Masrianto—yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Seleksi—membangkitkan kecurigaan adanya dugaan kongkalikong dalam proses seleksi tersebut.
“Tidak hadirnya Edi Masrianto membuat kami akhirnya menaruh curiga. Ada apa dan mengapa?” pungkas Multazam.