Ubaidillah : Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tidak Boleh Molor

Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ubaidillah, S.Fil.I., menyampaikan harapannya agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 tidak mengalami penundaan yang signifikan. Hal ini disampaikan Ubaidillah di tengah wacana mundurnya jadwal pelantikan akibat proses sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ubaidillah, semangat dari Pilkada serentak adalah memastikan keserentakan masa pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia. “Jika pelantikan molor, ini akan berdampak pada perpanjangan masa penjabat kepala daerah, yang tentunya tidak ideal untuk stabilitas pemerintahan,” ujar Ubaidillah, Senin (30/12/2024).

Politisi muda dari PKB ini juga menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk menghitung secara rinci dampak dari potensi mundurnya jadwal pelantikan. “Kami tetap berharap tahapan di MK dapat selesai tepat waktu sehingga pelantikan tidak molor. Namun, apabila harus mundur, pemerintah perlu memastikan penundaan tersebut tidak berlangsung terlalu lama,” jelas Ubaidillah.

Ia menambahkan, kekosongan jabatan kepala daerah harus dihindari karena dapat memengaruhi pelayanan publik dan roda pemerintahan. “Kalau tetap mundur, tidak boleh terlalu lama. Jangan sampai ada kekosongan jabatan yang dapat mengganggu pemerintahan di daerah,” tegasnya.

Ubaidillah mengingatkan bahwa salah satu tujuan utama Pilkada serentak adalah menyeragamkan masa jabatan kepala daerah di seluruh Indonesia. Jika pelantikan dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda, semangat keserentakan ini akan sulit tercapai.

“Saya berharap pemerintah pusat bersama MK dan KPU dapat menemukan solusi yang terbaik agar pelantikan tetap sesuai dengan prinsip keserentakan,” imbuh Ubaidillah, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh muda inspiratif dari PKB.

Sementara itu, pemerintah pusat tengah mengkaji opsi pelantikan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilakukan untuk daerah yang tidak berperkara di MK, sementara tahap kedua untuk daerah yang telah menyelesaikan sengketa hasil Pilkada.

Namun, Ubaidillah berharap opsi tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda proses secara keseluruhan. “Kita perlu mengutamakan kepentingan masyarakat. Pemerintahan yang stabil dan serentak harus menjadi prioritas utama,” pungkas Ubaidillah.

Dengan pengalamannya sebagai legislator, Ubaidillah terus mendorong pemerintah untuk bekerja cepat dan memastikan tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak menjaga integritas proses Pilkada serentak 2024 demi masa depan demokrasi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *